Rincian Aturan Penghapusan Utang UMKM oleh Menteri Prabowo : 3 Syarat Utama untuk Sektor Pertanian dan Perikanan ( sumber: https://www.presidenri.go.id ) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM yang telah ditandatangi oleh Presiden Prabowo. Peraturan tersebut diterapkan pada sektor: pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, busana, kuliner, dan industri kreatif. Menteri UMKM yaitu Maman Abdurrahman menyatakan,"Rp500 juta untuk kategori usaha dan Rp300 juta untuk kategori perorangan". Peraturan ini diharapkan menjadi angin segar dan meringkan kesulitan UMKM dalam membayar utang. Baca juga : Mesin Presto 10 Kg yang digemari Industri Program ini khusus untuk bank milik negara (Himbara) dan bertujuan meringankan beban UMKM terdampak bencana dan pandemi, dengan seleksi ketat berdasarkan kemampuan bayar. Persyaratan UMKM untuk Mendapatkan Penghapusan Utang
TaT Mesin dan UMKM
Selamat datang di blog saya, tempat berbagi wawasan seputar dunia mesin dan UKM. Di sini, saya menyajikan informasi praktis untuk membantu usaha kecil dan menengah meningkatkan efisiensi, terutama dalam hal penggunaan teknologi mesin dan manajemen administrasi. Mulai dari panduan perawatan mesin hingga strategi yang tepat guna, blog ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan bisnis Anda secara nyata dan berkelanjutan.