Manfaat dan Pentingnya Legalitas Usaha bagi UKM dan UMKM
Legalitas usaha adalah landasan hukum yang memberikan pengakuan resmi atas keberadaan suatu usaha
Apa Itu Legalitas Usaha?
Legalitas bisnis memegang peranan penting dalam memulai dan menjalankan usaha. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan hukum, mencegah risiko kerugian yang tidak diharapkan, meningkatkan nilai perusahaan, serta mengurangi kemungkinan terjadinya masalah yang merugikan.
Legalitas usaha memiliki banyak sekali manfaat bagi pelaku usaha khususnya usaha lingkup UKM dan UMKM . Berikut beberapa manfaat legalitas usaha sebagai berikut (sumber: https://ekonomi.esaunggul.ac.id):
- Ketaatan pada Hukum
- Melindungi Hak Kekayaan Intelektual UKM dan UMKM
- Kemudahan Mendapatkan Akses ke Sumber Daya dan Pembinaan
- Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
- Mencegah Masalah Hukum
Baca juga: Mesin Pemecah Pengupas Pemisah Kedelai Tempe
Dokumen Untuk Legalitas Usaha
Dokumen legalitas usaha memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa setiap aktivitas usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, dokumen ini berfungsi untuk menjaga hak dan kewajiban semua pihak yang terkait. Berikut beberapa dokumen dasar bagi UKM dan UMKM (sumber: Vida.id):
- Akta Pendirian Perusahaan
- NPWP
- Tanda Daftar Perusahaan
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Surat Keterangan Terdaftar Pajak
- Surat Kuasa
Komentar
Posting Komentar